Jumat, 01 Maret 2013

Batasan Usia Anak Laki-laki yang Harus Berhijab Seorang Wanita Darinya

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Pertanyaan :
Berapakah batasan usia untuk anak laki-laki yang dianjurkan untuk berhijab darinya seorang wanita ?

Jawaban :
Ddisebutkan dalam ayat  Annur :31 batasan seorang anak yang boleh untuk membuka hijab didepan mereka :
أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء

Artinya : atau seorang anak yang belum mengenal aurot wanita “ . Ddidalam ayat ini tidak disebutkan batasan umur , akan tetapi seorang anak yang sudah mengenal aurot wanita dan memperhatikannya serta mulai membicarakannya maka tidak diperbolehkan bagi wanita untuk membuka perhiasannya didepan anak tersebut atau membuka hijabnya .

 Ada perbedaan antara seorang anak satu dengan yang lainnya dalam masalah ini. Maka yang jadi batasan adalah sifat yang tersebut dalam ayat dan bukan degan batasan umur.


( Fatwa Syaikh Utsaimin rahimahullah ) 

0 komentar:

Posting Komentar